Selamat Datang di Blog SD Negeri 3 Pagak Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara "Terima Kasih Atas Kunjungannya"

Selasa, 25 Juni 2013

CATATAN SOLO

Dapodik sebagai satu-satunya sumber data yang diakui oleh kemendikbud untuk BOS, tunjangan, rehab, BSM. Aplikasi selain dapodik bukan dari kemdikbud jadi data terkait yang di inputkan di dalamnya tidak akurat dan hanya sia-sia. Melalui dapodik keterbukaan akan data menjadi sangat penting. Tahun depan telah di atur dalam kepres tahun 2012 penerima dana BOS harus sudah bisa diketahui name by name by adress yang bersifat individual dimana data diambil dari dapodik. Sebanyak 6,6 triliun paling telat bulan Desember akan disalurkan BSM kepada kurang lebih 15,4 juta rumah tangga miskin seluruh Indonesia melalui KPS (Kartu Penanda Miskin) yang sudah mulai disebarkan. Kabar bahagia untuk guru yang tunjangan sertifikasinya belum turun akan dicairkan secepatnya karena surat dari badan keuangan sudah turun. Nah, ada lagi nih hot news malam ini, tahun depan dikmen dan paudni akan mempunyai sistem seperti ini. Semoga aja langsung di matcingkan dengan dapodik...ada lagi...Permendiknas No.47 Tahun 2011 tentang impassing telah berakhir tapi jangan khawatir akan terbit permen pengganti dimana guru non pns juga bisa impassing. Nah ini berita paling menggembirakan buat oparator SD nih.... Kemendikbud ingin mengadakan TAS (Tenaga Administrasi Sekolah) untuk SD.
Oke sekian selayang pandang hasil pembukaan dalam acara verifikasi data dapodik di Hotel Lor In malam ini bersama pak Tagor Alamsyah......... semoga kita diberikan kemudahan,kesehatan dan kebahagiaan..amiin
SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA, SATU DATA, SATU DOA


  1. Tunjangan Fungsional ditutup kemarin 16 Februari 2013 jadi kalo data gak valid smp tanggal itu mohon maaf tunjangan fungsional anda tidak dapat.                                         
  2. Singkronisasi JJM dalam rombel di Dapodik Sekolah ditutup sampai bulan Juni dan akan di singkronkan lagi mulai bulan Juli 2013, DIMOHON KEPADA PTK YANG MASIH BELUM UPDATE DATA DAN MASIH EDIT DATA DIMOHON UNTUK CEK DATANYA KEMBALI DI DAPODIK SEKOLAH MASING-MASING.
  3. Semua JJM mengacu pada permen 22 Tahun 2006 dan penguncian sistem berada pada JJM KTSP.
  4. Sekolah yang menerapkan jam ketrampilannya melebihi permen 22 Tahun 2006 bisa masuk cuman hanya 1 PTK yang mendapatkan SKTP dan untuk PTK yang lainnya tidak bisa mendapatkan SKTP.
  5. Untuk Tunjangan Fungsional yang Banknya Mandiri dan belum cair mohon maaf proses agak lama dikarenakan uangnya retur, saat ini masih dalam proses.
  6. Untuk para PTK yang masih bermasalah bisa langsung di konsultasikan ke Dinas Setempat mengenai datanya.

Tidak ada komentar: